Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-09 12:09:33【Sehat】738 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(1)
Artikel Terkait
- Komdigi hadirkan Garuda Spark Medan untuk pengembangan talenta digital
- Apa itu perayaan Diwali yang disebut dengan Festival Cahaya?
- Kontribusi Polri dalam setahun pemerintahan Prabowo
- Lokasi shelter di Jakarta yang cocok untuk adopsi & rawat hewan liar
- BSI target nilai bisnis emas mencapai Rp100 triliun pada 2030
- Waspada cuaca panas, ini cara menjaga tubuh tetap sehat
- BPOM dukung Kemenbud majukan kebudayaan lewat keanekaragaman hayati
- Stafsus DKI tegaskan komitmen Pemprov jaga kualitas lingkungan
- Pemerintah perkuat tata kelola Program MBG lewat tim koordinasi khusus
- Aktris Diane Keaton mengidap pneumonia bakterial jelang wafat
Resep Populer
Rekomendasi

Wabup Lambar ingatkan SPPG penuhi standar bangunan dapur MBG

BPOM: Keamanan pangan yang baik mampu dukung pertumbuhan ekonomi

Rangkaian alergi bisa berkembang dipicu faktor eksternal

Menko PM minta Kepala SPPG disiplin untuk cegah penyelewengan

Makanan dan minuman sehat yang bisa membantu menambah tinggi badan

Apindo soroti sektor riil dalam negeri yang masih belum optimal

Kemarin, arahan Prabowo soal LPDP hingga mikroplastik dalam hujan

Tujuh sayuran beku rekomendasi dietisien untuk jaga kadar kolesterol